Pencarian
BRS AGUSTUS MENGHADIRKAN "PERTUMBUHAN PRODUKSI INDUSTRI PENGOLAHAN BESAR & SEDANG TRIWULAN II 2010"
|   Home   |   Berita dan Kegiatan   |   Publikasi   |   Kontak   |   Tentang Sumbar   |   Tentang BPS   |   Tentang Web Sumbar   |
Tentang BPS

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik. Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :


* Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan
   oleh BPS,statistik sektoral yang dilaksanakan instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta
   statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya
   secara mandiri atau bersama dengan BPS.
* Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan
   transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
* Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
* Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik,
   yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.

Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :


* Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey
   yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder.
* Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam
   membangun sistem perstatistikan nasional.
* Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan
   pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
* Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan
   statistik Indonesia.

 
 
Copyright.2009.©BPS Provinsi Sumatera Barat
http://sumbar.bps.go.id e-mail:sumbar@bps.go.id
Alamat: Jl.Khatib Sulaiman No.48 Padang 25135 Telp. (0751)442159, 442160 Fax.(0751) 442161