November 11, 2016 | Other Activities
Masih dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Sistem Data, Jumat 11 November 2016 BPS Provinsi Sumatera Barat mengundang Ibu Ir. Kuartini Deti Putri, M.Si dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan sosialisasi tentang Sistem Database Perencanaan Pembangunan Daerah (SDP2D) di Sumatera Barat. SDP2D merupakan amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2016 pasal 391, yaitu pemerintah daerah wajib menyediakan informasi daerah yang dikelola dalam suatu system informasi pemerintah daerah.
Beliau memaparkan bahwa data diperlukan bagi pemerintah daerah sebagai informasi bagi perencanaan, informasi sebagai bahan pelaporan dan evaluasi program/kegiatan, dan informasi untuk penentuan arah kebijakan prioritas pembangunan. SDP2D merupakan sebuah system database penyediaan data dan informasi sebagai upaya pengelolaan basis data yang terintegritas, berkualitas dan mudah diakses berbagai pihak, dalam upaya peningkatan kualitas perencanaan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik
Provinsi Sumatera Barat
(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)
Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135
Telp (0751) 442158-442160
Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id