September 3, 2020 | Other Activities
Pada
3 September 2020, BPS Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Webinar
Pembinaan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral, dengan narasumber
dari BPS RI, BPS Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi Sumatera Barat.
Sesuai dengan Undang – Undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) berkewajiban melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik. Dan dengan lahirnya perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pada pasal 7 dinyatakan bahwa data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus dilengkapi dengan metadata.
Dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, seperti survei tidak hanya dilakukan oleh BPS saja, tetapi juga dapat dilakukan oleh instansi pemerintan/swasta lainnya. Penghimpunan dan pengelolaan data beserta metadata dari penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral oleh instansi pemerintah/lembaga swasta ke BPS dimaksudkan untuk menghindari terjadinya duplikasi dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Hasil kegiatan statistik sektoral tersebut dapat membantu masyarakat umum dalam mencari data statistik yang diperlukan. Peran aktif Instansi Pemerintah/Lembaga swasta dalam melaporkan kegiatan statistik ke BPS sangat membantu mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang lebih baik.
Hasil statistik sektoral dan khusus tersebut dihimpun oleh BPS dan dikemas dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). SIRuSa memuat metadata kegiatan statistik. SIRuSa memberikan kemudahan bagi pengguna data untuk menelusuri kegiatan statistik yang ada di Indonesia baik yang diselenggarakan oleh BPS, instansi pemerintah, maupun masyarakat. SIRuSa juga memfasilitasi penyelenggara kegiatan statistik untuk dapat mensosialisasikan hasil kegiatannya dengan lebih mudah.
Berdasarkan
hal diatas, BPS Provinsi Sumatera Barat memandang perlu melakukan
sosialisasi tentang pedoman rekomendasi dan penyelenggaraan kegiatan
statistik
kepada stakeholder, walaupun kegiatan sosialisasi ini telah rutin
dilakukan
setiap tahun, namun tetap dipandang sangat penting karena sumber daya
manusia
(SDM) yang mengelola di Dinas/OPD/Instansi/Universitas terkait cenderung
berganti-ganti setiap waktu. Dan pada masa situasi covid-19 saat ini,
kegiatan
secara tatap muka tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka kegiatan
dilakukan melalui virtual meeting.
Related News
Pleno Provinsi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)
Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral BPS dengan OPD Provinsi Sumatera Barat
Hari Statistik Nasional 2023 - Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju
Rapat Pembahasan Pojok Statistik Universitas Andalas
Workshop Penyusunan Metadata dan Rekomendasi Statistik
Insan Statistik Teladan Phase 2 West Sumatra Province
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik
Provinsi Sumatera Barat
(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)
Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135
Telp (0751) 442158-442160
Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id
About Us