Konserda PDRB Tahun Dasar 2010 BPS Kab/Kota Se-Sumatera Barat - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2024-1300. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat. 

Konserda PDRB Tahun Dasar 2010 BPS Kab/Kota Se-Sumatera Barat

Konserda PDRB Tahun Dasar 2010 BPS Kab/Kota Se-Sumatera Barat

21 April 2015 | Kegiatan Statistik


Konserda PDRB tahun dasar 2010 BPS Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dilaksanakan dari tanggal 21 - 24 April 2015 di aula kantor BPS Provinsi Sumatera Barat. Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat Yomin Tofri, MA didampingi Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Hefinanur, SE berkesempatan membuka acara yang berlangsung pada hari selasa tanggal 21 April 2015. Peserta yang mengikuti rekonsiliasi selain Kepala Bidang, Kepala Seksi dan pegawai dari bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Sumatera Barat  adalah Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat atau staf yang yang bertanggungjawab dalam seksi tersebut.
Selama sepuluh tahun terakhir, banyak perubahan yang terjadi yang berpengaruh bagi perekonomian nasional. PDB Indonesia disusun berdasar keadaan perekonomian tahun 2000 atau telah berlangsung lebih dari 10 tahun sehingga perlu penyesuaian. Perubahan tahun dasar menggunakan KBLI-2009 dilakukan dalam dua tahap :1. Benchmarking dan referencing (penyesuaian level baru dan penggeseran tahun dasar) 2. Rebasing (penyusunan PDB tahun dasar 2010 berdasar SNA 2008).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Provinsi Sumatera Barat

(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)

Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135

Telp (0751) 442158-442160

Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik