PELATIHAN PETUGAS SURVEI ANTI KORUPSI (SPAK) 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2025-1300. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat. 

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat secara online dapat diakses melalui pst.bps.go.id. Silahkan kunjungi sumbar.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; pst1300@bps.go.id untuk permintaan data melalui e-mail; dan romantik.bps.go.id untuk permintaan rekomendasi statistik.

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang, di Lantai 1 setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08:00 s.d 15:30 WIB ||

PELATIHAN PETUGAS SURVEI ANTI KORUPSI (SPAK) 2017

PELATIHAN PETUGAS SURVEI ANTI KORUPSI (SPAK) 2017

8 Februari 2017 | Kegiatan Statistik


Korupsi di Indonesia sudah semakin meluas, tidak hanya di kalangan penyelenggara pemerintahan tetapi juga di kalangan masyarakat. Dalam rangka mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) jangka panjang tahun 2012-2025 dan jangka menengah tahun 2012-2014. Salah satu poin dari strategi nasional tersebut adalah meningkatkan upaya pendidikan dan budaya anti korupsi. Dalam rangka mendukung strategi tersebut, Presiden RI menunjuk BPS secara eksplisit untuk melakukan kegiatan statistik. Kegiatan statistik tersebut diselenggarakan BPS, bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam bentuk Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK).

Bertempat di The Axana Hotel , diadakan pelatihan petugas SPAK yang diadakan 8 – 11 Februari 2017 di. Pelatihan diikuti oleh 11 orang Kepala Seksi/ Penangggungjawab Seksi Statistik Sosial, staf dan mitra. Peserta berasal  dari 4 BPS kab/kota di Sumatera Barat yang terkena sampel, yaitu: 1) Kabupaten Pesisir Selatan; 2) Kabupaten Limapuluh Kota; 3) Kabupaten Solok Selatan; dan 4) Kota Padang. Keseluruhan jumlah peserta adalah 11 orang ditambah 1 orang panitia.

Dari survei ini diharapkan bisa memberikan gambaran tentang pendapat dan pengalaman yang berkembang di masyarakat tentang korupsi.  Untuk lebih jauhnya gambaran ini akan membantu pemerintah dalam mencegah praktik korupsi melalui peningkatan upaya pendidikan dan budaya anti korupsi di Indonesia. Salam PIA. (Livi)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Provinsi Sumatera Barat

(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)

Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135

Telp (0751) 442158-442160

Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik