Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah awal dalam menyukseskan Reformasi Birokrasi, yaitu dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik sehingga mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokras yang melayani secara baik.
Untuk itu, pada hari ini Rabu (17/6), BPS Sumatera Barat dan BPS Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilakukan di Aula BPS Provinsi Sumatera Barat dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 dan dilakukan melalui zoom meeting untuk memfasilitasi BPS Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Pencanangan ini disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Kajati Sumatera Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Kepala BI Sumatera Barat, Kepala OJK Sumatera Barat, Perwakilan Dinas Kominfo Sumatera Barat, Ketua KIP Sumatera Barat, dan Kepala KPPN Padang.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Ir. Pitono, MAP, mengatakan bahwa melalui Pencanangan Zona Integritas ini, BPS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat akan lebih responsif dalam menjawab kebutuhan daerah terutama di lingkup Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat maupun kebutuhan data seluruh stakeholders. Pencanangan ini juga diharapkan menjadi lompatan yang signifikan bagi BPS Provinsi Sumatera Barat dan BPS Kab/Kota se-Sumatera Barat dalam mewujudkan Visi dan Misi BPS serta memajukan perstatistikan di Provinsi tercinta ini.
#MencatatIndonesia
#DataMencerdaskanBangsa
#zonaintegritas
#wbkwbbm