BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2024-1300. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat. 

BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023

BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023

1 Juni 2023 | Kegiatan Statistik


Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik 

Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.


Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan.


Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023. Dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak lagi.


Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil. Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai 

kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini. “Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.


ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unitunit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.


Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian. 


Berbagai inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), 

dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.


Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani. 


 Humas Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Provinsi Sumatera Barat

(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)

Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135

Telp (0751) 442158-442160

Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik