Berita Terkait

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Provinsi Sumatera Barat
(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)
Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135
Telp (0751) 442158-442160
Mailbox: [email protected] atau [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik
Produk - Berita dan Siaran Pers
Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sumatera Barat Triwulan IV-2025 Sebesar 1,69 Persen
5 Februari 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
Padang, (5/2) - Ekonomi Provinsi Sumatera Barat triwulan IV-2025 tumbuh sebesar 1,69 persen secara y-on-y. Dari segi lapangan usaha, lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi adalah jasa keuangan (15,58 persen). Pertumbuhan pada lapangan usaha ini didorong oleh peningkatan aktivitas kredit dunia usaha karena kebijakan perbankan. Lapangan usaha yang juga memiliki pertumbuhan yang tinggi secara y-on-y adalah jasa lainnya (11,96 persen) yang didorong peningkatan kunjungan wisatawan secara akumulasi dan peningkatan aktivitas penyewaan alat berat, serta lapangan usaha jasa kesehatan (11,66 persen) yang didorong adanya peningkatan aktivitas dalam menanggulangi korban bencana, dan aktivitas sosial dalam pemulihan pasca bencana. Dari segi komponen pengeluaran, komponen Impor Luar Negeri (yang merupakan komponen pengurang PDRB) memiliki pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 71,00 persen. Pertumbuhan komponen ini didorong meningkatnya volume impor bahan bakar minyak. Komponen yang juga memiliki pertumbuhan tertinggi yaitu komponen Ekspor Luar Negeri (10,31 persen). Pertumbuhan komponen ini didorong oleh peningkatan ekspor CPO.
Selaras dengan pertumbuhan secara y-on-y yang menunjukkan angka positif, ekonomi Provinsi Sumatera Barat pada triwulan IV-2025 dibandingkan dengan triwulan III-2025 (q-to-q) juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,39 persen. Adapun secara kumulatif dari triwulan I-2025 sampai dengan triwulan IV-2025 (c-to-c), ekonomi Provinsi Sumatera Barat menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,37 persen. Jika dibandingkan dengan provinsi lain, pada triwulan IV-2025 ini Provinsi Sumatera menyumbang 6,62 persen perekonomian di Pulau Sumatera dan 1,46 persen perekonomian nasional.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatera Barat November 2025 sebesar 5,52 Persen, Turun 0,10 Persen Poin dibanding Agustus 2025
Penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Sumatera Barat. Penduduk usia kerja pada November 2025 sebanyak 4,50 juta orang, naik sebanyak 17,77 ribu orang dibanding Agustus 2025. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu sebanyak 3,25 juta orang (72,19 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja.
Komposisi angkatan kerja pada November 2025 terdiri dari 3,07 juta orang penduduk yang bekerja dan 179,21 ribu orang pengangguran. Penduduk bekerja naik sebanyak 51,48 ribu orang dan pengangguran turun sebanyak 0,42 ribu orang. Dari 3,07 juta penduduk bekerja, masih sama dengan struktur pada Agustus 2025, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Sumatera Barat adalah Pertanian yaitu sebesar 35,08 persen; Perdagangan sebesar 18,57 persen; dan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 8,83 persen.
Menurut status pekerjaannya, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 31,87 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yaitu sebesar 4,09 persen. Pada November 2025, penduduk bekerja pada kegiatan informal masih mendominasi yaitu sebanyak 1,97 juta orang (64,04 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 1,10 juta orang (35,96 persen).
TPT hasil Sakernas November 2025 tercatat sebesar 5,52 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 5‒6 orang penganggur. TPT mengalami penurunan sebesar 0,10 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2025 dan secara absolut, jumlah pengangguran berkurang sebanyak 0,42 ribu orang. Menurut jenis kelaminnya, TPT laki-laki sebesar 5,05 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan yang sebesar 6,16 persen. Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan sebesar 6,34 persen lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaan yang sebesar 4,49 persen.
Pada November 2025, distribusi pengangguran menunjukkan pola yang sama pada Agustus 2025 dan November 2025 dimana distribusi penduduk usia kerja yang termasuk pengangguran menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan didominasi oleh mereka yang berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mencapai 31,69 persen. Sementara itu, distribusi pengangguran terendah adalah tamatan Diploma I/II/III yaitu sebesar 4,73 persen pada November 2025.
Persentase Penduduk Miskin Provinsi Sumatera Barat September 2025 sebesar 5,31 Persen, Turun 0,04 Persen Poin dibanding Maret 2025
Pada bulan September 2025, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Provinsi Sumatera Barat mencapai 312,30 ribu orang (5,31 persen), berkurang sebesar 0,05 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2025 yang sebesar 312,35 ribu orang.
Selama periode Maret 2025–September 2025, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 4,27 ribu orang, dari 119,45 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 115,18 ribu orang pada September 2025, dengan persentase penduduk miskin sebesar 3,75 persen (turun dibandingkan kondisi Maret 2025 yang mencapai 3,91 persen). Sementara pada periode yang sama jumlah penduduk miskin di perdesaan naik sebanyak 4,22 ribu orang, dari 192,90 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 197,12 ribu orang pada September 2025. dengan persentase penduduk miskin sebesar 7,03 persen (naik dibandingkan kondisi Maret 2025 yang mencapai 6,93 persen).
Perubahan jumlah dan persentase penduduk miskin tidak akan terlepas dari perubahan nilai garis kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk ke dalam golongan miskin atau tidak miskin. Garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung penduduk miskin di Provinsi Sumatera Barat pada September 2025 adalah Rp776.517,- per kapita per bulan. Secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Provinsi Sumatera Barat memiliki 5,18 anggota rumah tangga (September 2025), sehingga garis kemiskinan rumah tangga miskin di Provinsi Sumatera Barat pada periode September 2025 adalah sebesar Rp 4.022.358,- per rumah tangga miskin per bulan. Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2025 sebesar 76,36 persen.
Pada periode Maret 2025–September 2025, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Provinsi Sumatera Barat mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2025 adalah 0,736 naik 0,129 poin menjadi 0,865 pada September 2025. Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 0,057 poin dari 0,164 pada Maret 2025 menjadi 0,221 pada September 2025. Nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk daerah perkotaan sebesar 0,415 sementara didaerah perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,357. Sementara itu, nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan sebesar 0,135 dan di perdesaan sebesar 0,195.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan bahwa penduduk miskin di perdesaaan memiliki rata-rata (gap) pengeluaran dengan garis kemiskinan yang lebih besar dibandingkan penduduk miskin perkotaan. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengindikasikan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin. Pada September 2025, indeks keparahan kemiskinan di perdesaan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan.
Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Provinsi Sumatera Barat September 2025 sebesar 0,280, Turun 0,02 Poin dibanding Maret 2025
Salah satu metode untuk mengukur pemerataan pendapatan adalah Gini Ratio. Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang dihitung berdasarkan kelas pendapatan. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0 sampai dengan 1. Semakin tinggi/mendekati angka satu, menunjukkan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi. Pada September 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Sumatera Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,280. Angka ini turun jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2025 yang sebesar 0,282.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan selalu lebih besar daripada daerah perdesaan. Hal ini menunjukkan tingkat ketimpangan di area perkotaan lebih tinggi dibandingkan area perdesaan. Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,301, turun sebesar 0,006 poin dibandingkan Gini Ratio Maret 2025 yang sebesar 0,307. Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,236, atau naik sebesar 0,004 poin dibanding angka Maret 2025 sebesar 0,232.
Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Pada September 2025, persentase pengeluaran penduduk pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di Provinsi Sumatera Barat adalah sebesar 23,89 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan September 2025 ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan Maret 2025 yang sebesar 23,85 persen . Berdasarkan daerah tempat tinggal, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan pada September 2025 adalah sebesar 23,03 persen. Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 25,83 persen. Dengan demikian, menurut ukuran Bank Dunia daerah perkotaan dan perdesaan termasuk ketimpangan rendah.
Narahubung Media
Anggie Suratman
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat