Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Mei 2021 tercatat sebesar 105,73 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 0,41 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2024-1300. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat. 

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Mei 2021 tercatat sebesar 105,73 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 0,41 persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 4.05 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Mei 2021 tercatat sebesar 105,73 atau naik 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 105,58 (April 2021).
  • Pada Mei 2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,83 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 98,52 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 123,42 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,36 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,97 untuk subsektor perikanan (NTPN). Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Mei 2021 sebesar 106,96.
  • Pada bulan Mei 2021 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,41 persen dari Rp 5.037,11 per kg (April 2021) menjadi Rp 5.016,67 per kg (Mei 2021), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 0,72 persen dari Rp 5.173,01 per kg (April 2021) menjadi Rp 5.135,69 per kg (Mei 2021).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Provinsi Sumatera Barat

(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)

Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135

Telp (0751) 442158-442160

Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik