Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2025-1300. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat. 

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat secara online dapat diakses melalui pst.bps.go.id. Silahkan kunjungi sumbar.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; pst1300@bps.go.id untuk permintaan data melalui e-mail; dan romantik.bps.go.id untuk permintaan rekomendasi statistik.

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang, di Lantai 1 setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08:00 s.d 15:30 WIB ||

Beranda

Produk - Berita Resmi Statistik

Persentase Penduduk Miskin di Sumatera Barat Pada Maret 2023 Sebesar 5,95 Persen

Persentase Penduduk Miskin di Sumatera Barat Pada Maret 2023 Sebesar 5,95 Persen

Tanggal Rilis : 17 Juli 2023
Ukuran File : 5.54 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Maret 2023, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Sumatera Barat mencapai 340,37 ribu orang (5,95 persen), berkurang sebesar 3,45 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2022 yang sebesar 343,82 ribu orang. 
  • Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2022 - Maret 2023, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 6,54 ribu orang (dari 140,33 ribu orang pada September 2022 menjadi 133,79 ribu orang pada Maret 2023), sementara pada periode yang sama jumlah penduduk miskin di perdesaan naik sebanyak 3,08 ribu orang (dari 203,49 ribu orang pada September 2022 menjadi 206,57 ribu orang pada Maret 2023).
  •  Garis Kemiskinan pada periode September 2022–Maret 2023, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,10 persen. Kenaikannya dari Rp654.194,- perkapita per bulan pada September 2022 menjadi Rp667.925,- per kapita per bulan pada Maret 2023. Sementara pada periode Maret 2022–Maret 2023, Garis Kemiskinan naik sebesar 9,33 persen, yaitu dari Rp610.941,- per kapita per bulan pada Maret 2022 menjadi Rp667.925,- per kapita per bulan pada Maret 2023

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Provinsi Sumatera Barat

(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)

Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135

Telp (0751) 442158-442160

Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik