Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Agustus 2023 tercatat sebesar 108,96 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,06 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2024-1300. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat. 

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Agustus 2023 tercatat sebesar 108,96 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,06 persen

Tanggal Rilis : 1 September 2023
Ukuran File : 3.25 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat Agustus 2023 sebesar 108,96 atau naik 0,95 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,02 persen lebih besar dari peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yakni sebesar 0,08 persen. 
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Agustus 2023 sebesar 108,02 atau naik 0,98 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 
  • Pada Agustus 2023 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,11 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 106,81 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 124,35 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 113,57 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 100,00 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 104,40 dan 96,66.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Provinsi Sumatera Barat

(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)

Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135

Telp (0751) 442158-442160

Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik