Tanggal Rilis | : | 3 Juni 2024 |
Ukuran File | : | 3.75 MB |
Abstraksi
· NTP Sumatera Barat Mei 2024 sebesar 123,72 atau naik 1,87 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,15 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,27 persen.
· Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Mei 2024 sebesar 126,99 atau naik 2,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
· Pada Mei 2024 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,96 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 133,90 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 149,34 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 110,55 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 92,01 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 93,73 dan 90,70
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat Bulan Juli 2024 Tercatat Sebesar 123,72 Dan Harga Gabah Kering Panen Di Tingkat Petani Turun 0,36 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat Bulan Januari 2024 Tercatat Sebesar 116,49 Dan Harga Gabah Kering Panen Di Tingkat Petani Turun 0,98 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat Bulan Juni 2023 Tercatat Sebesar 107,55 Dan Harga Gabah Kering Panen Di Tingkat Petani Turun 0,28 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat Bulan April 2023 Tercatat Sebesar 107,41 Dan Harga Gabah Kering Panen Di Tingkat Petani Turun 2,12 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat Bulan Maret 2023 Tercatat Sebesar 109,87 Dan Harga Gabah Kering Panen Di Tingkat Petani Turun 4,10 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Provinsi Sumatera Barat
(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)
Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135
Telp (0751) 442158-442160
Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id
Tentang Kami