Agustus 2024, inflasi Year on Year Provinsi Sumatera Barat sebesar 2,22 persen dan Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Dharmasraya sebesar 3,45 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2024-1300. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat. 

Agustus 2024, inflasi Year on Year Provinsi Sumatera Barat sebesar 2,22 persen dan Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Dharmasraya sebesar 3,45

Tanggal Rilis : 2 September 2024
Ukuran File : 7.47 MB

Abstraksi

  • Pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sumatera Barat sebesar 2,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,59. 
  • Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Dharmasraya sebesar 3,45 persen dengan IHK sebesar 107,21 dan terendah terjadi di Kota Padang sebesar 1,98 persen dengan IHK sebesar 106,47. 
  • Secara month to month (m-to-m) Provinsi Sumatera Barat bulan Agustus 2024 mengalami deflasi sebesar 0,16 persen. 
  • Hingga Agustus 2024, inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Sumatera Barat sebesar 0,59 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Provinsi Sumatera Barat

(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)

Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135

Telp (0751) 442158-442160

Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik