Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat melaksanankan kegiatan Rekonsiliasi SAI
dan Penyusunan Laporan Keuangan BPS Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat
Tahun 2017. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu tanggal 22-24
januari 2018 di Hotel Ibis Padang.
Kegiatan yang diikuti oleh 51 peserta yang terdiri dari Operator SAIBA
dan Operator SIMAK BMN ini bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan BPS
yang berkualitas yaitu laporan keuangan yang akuntabel dan transparan serta
sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) yang ada dan mempertahankan
opini WTP (murni) terhadap laporan keuangan BPS di tahun 2017.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat,
Sukardi, mengucapkan selamat dan terima kasih kepada peserta rekonsiliasi atas prestasi
yang didapatkan, yaitu laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan BPS tahun
2016 dengan hasil opini WTP murni. Menurut Sukardi, prestasi tersebut tidak
terlepas dari rekonsiliasi yang dilakukan dua kali dalam setahun yang membuat
semakin meningkatnya pemahaman tehadap ketertiban pelaporan keuangan BPS.
Disamping itu, Sukardi juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan
pada laporan keuangan tahun 2017, seperti hal baru yang baru dilaksanakan tahun
2017 yang sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun
2017, perhatian terhadap akun-akun yang tidak boleh digunakan pada instansi
BPS, dan lain sebagainya. (Yanda)