Persoalan korupsi
sudah sangat terbuka di masyarakat. Dari ujung-ujung gang sempit, warung-warung
kopi, para ibu di pasar, membicarakan korupsi sebagai topik sehari-hari. Kita
tidak perlu sedih karena ini justru adalah indikasi positif paling tidak untuk
dua hal: pertama, kebebasan
mengeluhkan perilaku buruk pejabat, dan kedua, kepedulian masyarakat akan
persoalan-persoalan pemerintahan.
Sejak tahun 2012, BPS mengadakan Survei
Prilaku Anti Korupsi (SPAK) untuk mengukur semangat anti korupsi masyarakat Indonesia.
Skala korupsi yang ditanyakan dalah petty
crime atau korupsi kecil yang terjadi sehari-hari. Tahun 2018, SPAK
diadakan di empat kab/kota di Sumatera Barat yaitu Kabupaten Pesisir Selatan,
Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kaupaten Solok Selatan, dan Kota Padang. SPAK
dijadwalkan pada minggu keempat Februari sampai dengan minggu pertama Maret
2018. Jumlah sampel SPAK di Sumatera Barat ada sebanyak 16 Blok Sensus yang
tersebar di empat kab/kota tersebut.
Bertempat di Whiz Prime Hotel Padang, tanggal
19-22 Februari 2018 dilaksanakan refreshing SPAK, diikut oleh 11 orang
petugas. (Rakhmi)