Ketata usahaan
merupakan unit pendukung pelaksanaan teknis statistik, sekaligus urat nadi
dalam organisasi BPS. Memegang peranaan penting dalam pengelolaan seluruh
sumber daya yang diperlukan organisasi, yaitu sumber daya manusia, sarana dan
prasana, serta anggaran yang menjamin bergeraknya roda organisasi dengan lancar
untuk mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan. Peran penting tersebut
dapat dilihat dalam berjalannya manajemen kinerja sebagaimana yang diharapkan,
mencakup perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, hingga monitoring dan
evaluasi kinerja.
Mengingat
pentingnya peran ketatausahaan, diadakan Pembinaan Tata Usaha untuk BPS
Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat di Basko Hotel Padang, 2-7 April
2018. Peserta terdiri dari 94 orang dari seluruh kab/kota se-Sumatera Barat,
dan 10 orang dari BPS Provinsi Sumatera Barat.
Tujuan kegiatan
ini adalah untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika
profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik Kolusi, Korupsi dan
Nepotisme sesuai amanat UU dan PP mengenai ASN, khususnya di lingkungan Tata
Usaha BPS Provinsi/Kabupaten/Kota.Selama pembinaan, peserta mendapatkan materi
dan diskusi tentang penyusunan SAKIP. Penatausahaan administrasi keuangan dan
laporan keuangan, pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN), pengadaan barang
dan jasa, serta materi pengelolaan arsip. (Humas)