Kunjungan Kerja Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat ke BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2024-1300. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat. 

Kunjungan Kerja Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat ke BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai

Kunjungan Kerja Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat ke BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai

15 Maret 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tiga setengah jam perjalanan menggunakan Mentawai Fast dan menempuh jarak sejauh 151 km dari Kota Padang, Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk beberapa agenda (15/3).

Agenda pertama yaitu pengawasan dan peninjauan langsung rumah dinas baru Kepala BPS Kab. Kepulauan Mentawai yang telah selesai dibangun pada tahun lalu dan peninjauan instalasi penjernihan air yang juga telah selesai pada tahun anggaran 2022 lalu. Pengadaan instalasi penjernihan air ini dilakukan agar air di kantor dan rumah dinas BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai terjaga kualitas dan kesehatannya.

Selanjutnya, Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat mengikuti acara pisah sambut Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai yang saat ini dipimpin oleh Bapak Eriwarman, menggantikan Bapak Abdi Gunawan yang berpindah tugas menjadi Kepala BPS Kota Bukittinggi. Pada acara tersebut Ibu Herum memberikan beberapa arahan kepada Kepala BPS Kab. Kepulauan Mentawai yang baru beserta pegawai lainnya.

#CintaData
#BPSSumbar
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Provinsi Sumatera Barat

(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)

Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135

Telp (0751) 442158-442160

Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik