Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Maret 2021 tercatat sebesar 105,57 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 2,25 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP
Sumatera Barat bulan Maret 2021 tercatat sebesar 105,57 atau naik 1,83 persen
dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 103,67 (Februari 2021).
- Indeks
harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 2,02 persen dan
indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,19
persen. Pada Maret 2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,95
untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 103,94 untuk subsektor hortikultura
(NTPH), 121,39 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 100,00 untuk
subsektor peternakan (NTPT), dan 92,89 untuk subsektor perikanan (NTPN).
Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan
perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 99,47 dan 87,88.
- Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Maret 2021 sebesar
107,36 atau naik 1,81 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
- Pada bulan
Maret 2021 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami
penurunan sebesar 2,25 persen dari Rp 5.294,67 per kg (Februari 2021) menjadi
Rp 5.175,71 per kg (Maret 2021), dan di tingkat penggilingan mengalami
penurunan sebesar 2,07 persen dari Rp 5.415,92 per kg (Februari 2021) menjadi
Rp 5.303,72 per kg (Maret).