Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juni 2024 tercatat sebesar 125,33 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 5,09 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2024-1300. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Barat. 

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juni 2024 tercatat sebesar 125,33 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 5,09 persen.

Tanggal Rilis : 1 Juli 2024
Ukuran File : 4.32 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat Juni 2024 sebesar 125,33 atau naik 1,30 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,63 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,33 persen
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Mei 2024 sebesar 126,99 atau naik 2,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya
  • Pada Juni 2024 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,96 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 133,90 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 149,34 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 110,55 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 92,01 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 93,73 dan 90,70.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Provinsi Sumatera Barat

(BPS-Statistics Sumatera Barat Province)

Jl. Khatib Sulaiman No.48 Padang-Sumatera Barat 25135

Telp (0751) 442158-442160

Mailbox : sumbar@bps.go.id atau pst1300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik