Masih dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Sistem Data,
Jumat 11 November 2016 BPS Provinsi Sumatera Barat mengundang Ir. Kuartini
Deti Putri, M.Si dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan
sosialisasi tentang Sistem Database Perencanaan Pembangunan Daerah (SDP2D) di
Sumatera Barat. SDP2D merupakan amanat
Undang-Undang No.23 Tahun 2016 pasal 391, yaitu pemerintah daerah wajib
menyediakan informasi daerah yang dikelola dalam suatu system informasi
pemerintah daerah.
Beliau memaparkan bahwa data diperlukan bagi pemerintah daerah sebagai informasi bagi
perencanaan, informasi sebagai bahan pelaporan dan evaluasi program/kegiatan,
dan informasi untuk penentuan arah kebijakan prioritas pembangunan. SDP2D
merupakan sebuah system database penyediaan data dan informasi sebagai upaya
pengelolaan basis data yang terintegritas, berkualitas dan mudah diakses
berbagai pihak, dalam upaya peningkatan kualitas perencanaan kualitas
perencanaan pembangunan daerah.
Pada kesempatan ini, ibu yang akrab disapa
Bu Deti ini menampilkan SDP2D yang baru selesai dibangun pada bulan Oktober
2016 lalu. Melalui system ini, data dapat diakses melalui internet dengan
alamat http://sdp2d.sumbarprov.go.id. Ke
depan, diharapkan ada konsep yang jelas mengenai Forum Data antara kab/kota di
Sumatera Barat. Selain itu, juga diperlukan komitmen dan konsistensi bersama
semua pihak terkait, dalam ketersediaan database perencanaan pembangunan yang
akurat, tepat waktu dan menuju satu data.(Rakhmi)