Industri
pengolahan merupakan sektor penyumbang PDRB Sumatera Barat nomor empat setelah
pertanian, perdagangan, dan transportasi. Besarnya share sektor ini adalah 9,7 persen terhadap besarnya PDRB lapangan
usaha Sumatera Barat. Selanjutnya, diikuti share
sektor konstruksi, yaitu sebesar 9,31 persen. Menurut Kepala BPS Sumatera
Barat, Sukardi, pergerakan sektor industri disebabkan oleh semakin meningkatnya
perusahan baru aktif dan meningkatnya skala usaha dari skala usaha kecil
menjadi skala usaha besar dan sedang. Disamping itu, pergerakan sektor industri
juga disebabkan oleh peningkatan nilai tambah di sektor tersebut dan ini juga
menjadi alasan peningkatan nilai tambah pada sektor konstruksi.
Peningkatan
hasil pendataan sektor industri pengolahan, konstruksi, pertambangan, dan
energi sangat diperlukan agar data yang didapatkan sesuai dengan kondisi yang
ada di lapangan. Untuk itu, diperlukan suatu pedoman, pemahaman, dan perhatian
khusus untuk KSK atau petugas oleh pejabat struktural di lingkungan BPS
mengingat ada beberapa hal yang belum sesuai harapan, seperti proses matching yang tidak dilakukan, petugas
enggan melaporkan perusahaan baru karena beranggapan akan menambah beban kerja,
dan kegiatan khusus (listing) tidak dilakukan pada setiap survei, ujar Sukardi
dalam sambutannya.
Untuk
meningkatkan hasil pendataan statistik industri, BPS Sumatera Barat
melaksanankan kegiatan “Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Seksi Statistik
Produksi Se-Sumatera Barat Tahun 2018” di Hotel Hayam Wuruk Padang pada tanggal
4-11 Maret 2018. Kegiatan ini diikuti oleh 21 peserta yang terdiri dari 19
orang dari BPS Kabupaten/Kota atau penanggung jawab kegiatan seksi statistik
produksi dan 2 orang peserta dari bidang statistik produksi BPS Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Sukardi berharap Kepala Seksi Statistik Produksi
Kabupaten/Kota nantinya dapat membagikan ilmu dan mengimplementasikan apa yang
didapat dari bimtek ini, menjadi tutor dan narasumber dalam setiap kegiatan
survei, mengetahui dan melaksanakan bisnis proses terhadap survei industri dan
PEK, dan dapat memberikan pelatihan petugas di kabupaten/kota nantinya.