Salah satu indikator
keberhasilan pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Untuk
mengukur pertumbuhan ekonomi, BPS menggunakan Statistik Pendapatan Nasional.
Statistik Pendapatan Nasional dikenal dengan istilah Produk Domestik Bruto
(PDB) untuk nasional atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk
provinsi/kabupaten/kota. BPS Provinsi Sumatera Barat menyusun PDRB dalam
periode triwulanan dan tahunan. Penggunaan PDB/PDRB untuk analisis yang
bersifat jangka pendek masih digunakan. Bahkan beberapa instansi yang bersifat
teknis menggunakan data ini untuk melihat keberhasilan pembinaan yang telah
dilakukannya.
Penyusunan PDB/PDRB
memerlukan data dari statistik lapangan usaha/industri maupun dari sisi pengeluaran yang merupakan data dasar dan
pendukung. Statistik lapangan usaha mencakup antara lain data
produksi/indikator produksi dan data harga/ indikator harga dari berbagai
kegiatan ekonomi. Sementara dari sisi pengeluaran mencakup data konsumsi rumah
tangga, Konsumsi Lembaga Nir laba, Investasi Pemerintah dan swasta. Tetapi pada
kenyataannya, Neraca Produksi dan Neraca Pengeluaran sebagai penanggung jawab
penyusunan PDRB masih kesulitan
memperoleh data-data tersebut, khususnya untuk periode triwulanan. Oleh sebab
itu survei triwulanan perlu dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut dan
untuk memantau perkembangan perusahaan/usaha setiap tiga bulan.
Bertempat di Hotel Ibis
Padang, 12 – 16 Maret 2018 diadakan Pelatihan Petugas Survei Khusus Neraca
Pengeluaran 2018. Kegiatan ini diikuti oleh 22 orang dari BPS kab/kota
Se-Sumbar dan BPS Provinsi Sumbar. Survei khusus diantaranya adalah Survei
Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT), Survei KHusus Lembaga Non-Profit yang
Melayani Rumah Tangga (SKLNPRT), Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah
Tangga (SKTIR), SKSIP, SKPS, SKSPPI, Survei Khusus Matrik PMTB Dinas, Survei
Khusus PMTB Perusahaan, dan SMAK. (Humas).