Pada 3 September 2020, BPS Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Webinar Pembinaan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral, dengan narasumber dari BPS RI, BPS Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat. sebanyak 139 (seratus tiga puluh sembilan) peserta yang ikut berpartisipasi dalam webinar ini.
Sesuai dengan Undang – Undang nomor 16 tahun 1997
tentang statistik dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) berkewajiban melakukan
pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik. Dan dengan lahirnya perpres nomor
39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pada pasal 7 dinyatakan bahwa data
yang dihasilkan oleh Produsen Data harus dilengkapi dengan metadata.
Dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, seperti
survei tidak hanya dilakukan oleh BPS saja, tetapi juga dapat dilakukan oleh
instansi pemerintan/swasta lainnya. Penghimpunan dan pengelolaan data beserta metadata
dari penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral oleh instansi
pemerintah/lembaga swasta ke BPS dimaksudkan untuk menghindari terjadinya
duplikasi dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Hasil kegiatan statistik
sektoral tersebut dapat membantu masyarakat umum dalam mencari data statistik
yang diperlukan. Peran aktif Instansi Pemerintah/Lembaga swasta dalam
melaporkan kegiatan statistik ke BPS sangat membantu mewujudkan dan
mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang lebih baik.
Hasil statistik sektoral dan khusus tersebut
dihimpun oleh BPS dan dikemas dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa).
SIRuSa memuat metadata kegiatan statistik. SIRuSa memberikan kemudahan bagi
pengguna data untuk menelusuri kegiatan statistik yang ada di Indonesia baik
yang diselenggarakan oleh BPS, instansi pemerintah, maupun masyarakat. SIRuSa
juga memfasilitasi penyelenggara kegiatan statistik untuk dapat
mensosialisasikan hasil kegiatannya dengan lebih mudah.
Berdasarkan hal diatas, BPS Provinsi Sumatera Barat memandang perlu melakukan sosialisasi tentang pedoman rekomendasi dan penyelenggaraan kegiatan statistik
kepada stakeholder, walaupun kegiatan sosialisasi ini telah rutin dilakukan
setiap tahun, namun tetap dipandang sangat penting karena sumber daya manusia
(SDM) yang mengelola di Dinas/OPD/Instansi/Universitas terkait cenderung
berganti-ganti setiap waktu. Dan pada masa situasi covid-19 saat ini, kegiatan
secara tatap muka tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka kegiatan
dilakukan melalui virtual meeting.