Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Oktober 2018 tercatat sebesar 96,53 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 6,63 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
NTP
- NTP
Sumatera Barat bulan Oktober 2018 tercatat sebesar 96,53 atau naik 0,16 persen
dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 96,37 (September 2018). Indeks
harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,98 persen dan
indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,82
persen.
- Pada
bulan Oktober 2018 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,35 untuk
subsektor tanaman pangan (NTPP), 81,43 untuk subsektor hortikultura (NTPH),
100,74 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 103,69 untuk subsektor
peternakan (NTPT), dan 107,04 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor
perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan
budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 106,93 dan 107,07.
Gabah
- Komposisi
jumlah observasi dari 121 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten di Sumatera
Barat selama Oktober 2018, didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 87
persen. Sementara kualitas rendah sebesar 13 persen.
- Di
tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari gabah kualitas GKP varietas
Banang Pulau yaitu sebesar Rp 6.700,00 per kg yang terjadi di Kabupaten
Limapuluh Kota. Sedangkan harga terendah berasal dari gabah varietas Batang
Piaman, yaitu senilai Rp 5.000,00 per kg, terjadi di Kabupaten Agam.
- Pada
bulan Oktober 2018 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani
mengalami peningkatan sebesar 6,63 persen dari Rp 5.635,39 per kg (September
2018) menjadi Rp 6.008,77 per kg (Oktober 2018), dan di tingkat penggilingan
mengalami peningkatan sebesar 6,56 persen dari Rp 5.741,37 per kg (September
2018) menjadi Rp 6.117,96 per kg (Oktober 2018). Sementara itu, gabah kualitas
GKG tidak dapat dibandingkan.